Kabarpendidikan.id Kebutuhan akan tenaga pendidik semakin dirasakan, hal ini lah yang mendorong pemerintah untuk kembali melaksanakan rekrutmen guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga menyampaikan bahwa dunia pendidikan tidak bisa bergantung pada keberadaan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu program tersebut diperlukan demi menjaga kualitas keberlangsungan pendidikan.
Secara hak, menurutnya guru PPPK akan setara dengan PNS sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Menurut dia, PPPK juga adalah profesi bermartabat karena terdata sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Banyak yang bilang PPPK itu honorer, bukan, itu adalah ASN, mereka dapat NIP (nomor identitas pegawai negeri sipil) juga dan memberhentikan dia harus mengikuti prosedur (ASN),” tambah Bima.
Dirinya berujar dengan tambahan guru dari PPPK, dia meyakini bahwa produktivitas guru akan bertambah. Apabila hanya mengandalkan guru PNS, menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak dapat dikejar.
“Apalagi dengan PPPK, sekolah dapat secara tepat dan cepat untuk mendapatkan kompetensi guru yang dibutuhkan. Alasan itu lah yang juga menjadi salah satu dasar perekrutan PPPK,” kata Bima dalam webinar Dampak Rekrutmen Satu Juta Guru, Minggu, 17 Januari 2021.
Bima percaya hal tersebut setelah berkaca pada produktivitas guru dari luar negeri. Dia kembali menegaskan jika skema PNS tidak akan mencukupi kebutuhan guru.
“Karena PNS ini di semua negara di dunia, kalau hanya mengandalkan PNS aja itu produktivitasnya tidak cukup cepat untuk bisa meningkat (kualitas pendidikan), jadi banyak di hampir semua negara maju untuk pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan kepada publik itu diberikan kepada PPPK,” terang dia.
Terakhir ia mengutarakan pendapatnya yang menurutnya, guru maupun masyarakat harus menyingkirkan stigma lama. Status PNS hari ini, kata dia, bukan berarti derajatnya di atas PPPK.
“PNS lebih bergengsi ini adalah persepsi lama, kita ingin lawan, enggak ada bedanya, mereka sama-sama ASN dan guru ini adalah suatu pekerjaan bermartabat sebagai pejabat fungsional,” tutur Bima.