Galeri Investasi Syariah FEB Uhamka Lahirkan Investor Muda dalam Sekolah Pasar Modal Syariah

Minggu, 17 Januari 2021 | 09:46 WIB Last Updated 2021-01-17T02:46:46Z


Kabarpendidikan.id
Galeri Investasi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) pada Sabtu, 16/01/2021 pagi hari ini secara virtual. Acara ini menghadirkan narasumber; Ibu Rosyidah (Bursa Efek Indonesia, Pengenalan Pasar Modal Syariah), Pak Andri muharizal (MNC Sekuritas,  Mekanisme transaksi dengan SOTS melalui MNC Trade New Syariah, Analisis Fundamental dan Teknikal). Pada kesempatan ini, Dekan FEB UHAMKA memberikan sambutan dan membuka acara tersebut


Acara SPMS ini bertujuan agar mahasiswa dapat mengenal apa itu pasar modal syariah karena pasar modal syariah adalah salah satu cara untuk mendukung perekonomian Indonesia. Harapannya mahasiswa ataupun peserta paham tentang investasi saham syariah dengan menggunakan analisa fundamental dan teknikal agar mendapatkan hasil investasi yang maksimal


"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar, dengan materi yang di sampaikan sangatlah padat namun dapat di terima dengan baik oleh peserta dengan di buktikannya saat sesi tanya jawab, antusias peserta sangatlah baik dan sangatlah semangat. Besar harapan kami kepada mahasiswa dan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka melahirkan investor muda yang berkualitas dan dapat berperan aktif terhadap perekonomian Indonesia melalui bidang pasar modal ". Ujar Vito Pramudana selaku Ketua Galeri Investasi


Pembicara pertama, Ibu Rosyidah menjelaskan bahwa Pasar Modal Syariah adalah seluruh aktivitas di pasar modal yang memenuhi prinsip Islam. Suatu pasar modal dikatakan memenuhi prinsip Islam apabila pelaku pasar, mekanisme transaksi, infrastruktur pasar dan Efek yang ditransaksikan telah memenuhi prinsip- prinsip Islam di pasar modal. Prinsip-prinsip dasar Islam yang utama di pasar modal terdiri atas pelarangan Riba, Gharar, Maysir (Judi) dan Kehalalan Barang. Prinsip Islam di Pasar Modal Syariah Indonesia merujuk pada

Peraturan OJK No.15/POJK.04/2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal. 


Pembicara kedua, Pak Andri Muharizal memaparkan Sharia Online Trading System (SOTS) merupakan sebuah fasilitas perdagangan saham syariah secara online. MNC Sekuritas mempersembahkan MNC Trade Syariah untuk para inverstor yang ingin bertransaksi saham sesuai dengan prinsip syariah. MNC Trade Syariah telah dievaluasi dan resmi mendapatkan sertifikat kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dengan nomor 004.41.02/DSN-MUI/V/2016. 


Selain membahas Sharia Online Trading System, beliau juga menjelaskan tentang analisa fundamental dan teknikal. Analisis fundamental dapat diperoleh dengan cara membaca berita-berita mengenai kondisi perusahaan yang diinginkan. Investor dapat menilai apakah perusahaan incarannya tengah berkembang dengan sehat atau tidak. Investor juga harus mencari tahu apakah perusahaan tersebut sedang untung atau justru merugi. Selain itu, investor dapat mempelajari rencana bisnis perusahaan, misalnya ekspansi, akuisisi perusahaan baru, atau justru ada penyusutan bisnis. 


Tak lupa untuk melihat kinerja perusahaan sebelum memutuskan untuk membeli saham suatu perusahaan. Selanjutnya membahas tentang analisa teknikal. Tujuan dari analisis teknikal adalah agar investor mengetahui bahwa saham yang dibeli memiliki harga jual dan harga beli yang baik. Investor dapat mengamati pergerakan harga saham melalui grafik harga saham. Grafik ini dapat menjadi pertimbangan dalam membuat keputusan beli ketika harga saham perusahaan yang diinginkan tengah dalam kondisi murah. Pastikan saham yang diincar juga memiliki prospek yang bagus ke depannya, sehingga investor memang membeli pada waktu yang tepat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Galeri Investasi Syariah FEB Uhamka Lahirkan Investor Muda dalam Sekolah Pasar Modal Syariah

Trending Now

Iklan

iklan