Bukan UN Bukan AN Namun UAS Jadi Standar Kelulusan Siswa

Senin, 25 Januari 2021 | 17:31 WIB Last Updated 2021-01-25T12:35:45Z


Kabarpendidikan.id
Pelaksaan AN yang dicanangkan akan berlangsung pada Maret 2021 harus diundur menjadi September 2021. Hal tersebut menjadi PR untuk Kemendikbud yang kini belum diketahui apa alat ukur seorang siswa dapat lulus sekolah. Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menghapus Ujian Nasional (UN) yang diganti dengan Asesmen Nasional (AN).

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri pun menjelaskan, Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang akan menjadi penentu kelulusan siswa.

 

“Iya, (UAS penentu kelulusan siswa),” jelasnya kepada wartawan, Senin (25/1).

 

Kata dia, sekolah dapat membuat soal secara mandiri dengan berdasarkan acuan kurikulum nasional ataupun kurikulum daruat, yang mana hal itu juga telah tercantum di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

 

“Setiap sekolah menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri, dengan mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang sudah ada secara nasional,” tambah dia.

 

Seperti diketahui, bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja, yang terselenggara secara virtual pada 20 Januari 2021 lalu menyatakan, mengingat kasus positif Covid-19 yang masih relatif meningkat tiap harinya, target penyelenggaraan AN akan dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2021.

 

’’Kita perlu melakukan antisipasi pandemi yang relatif meningkat. Jadi Kemendikbud memutuskan untuk menunda pelaksanaan AN dengan target jadwal baru, yaitu September dan Oktober 2021,’’ jelas dia dalam rapat tersebut.

 

Alasan lain pihaknya menunda adalah untuk memastikan kesiapan sekolah penyelenggara AN memiliki sarana dan prasarana protokol kesehatan yang memadai. Begitu juga untuk urusan logistik pelaksanaan AN.

 

’’Kenapa menunda, alasannya adalah untuk memastikan bahwa persiapan kita, baik dari protokol kesehatan dan kesiapan logistik dan infrastruktur itu optimal untuk memastikan protokol kesehatan terjaga dan keamanan siswa terjadi,’’ imbuhnya. (LBM)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bukan UN Bukan AN Namun UAS Jadi Standar Kelulusan Siswa

Trending Now

Iklan

iklan