Kabarpendidikan.id Pemerintah Provinsi Bali, masih menunda pelaksaan pembelajaan tatap muka pada Senin (4/1/2021). Penundaan pembelajaran tatap muka ini resmi ditunda, setelah adanya koordinasi antara dinas yang menaungi urusan pendidikan kabupaten/kota dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali sebelum tahun baru 2021.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan kabupaten/kota termasuk dengan pihak sekolah. "Mencermati perkembangan situasi, terutama tren perkembangan Covid-19 yang masih tinggi, diputuskan menunda pembelajaran tatap muka," kata Boy, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, sekolah paling tahu mengenai perkembangan situasi Covid-19 di lingkungan sekitar. Hal itu demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswanya. Keputusan itu akan dievaluasi kembali dalam tiga bulan ke depan.
Boy Jayawibawa menegaskan, bahwa pihaknya harus menghormati kebijakan dari pemerintah kabupaten dan kota. Pasalnya pihak kabupaten/kota lebih mengetahui keberadaan zona sekolah termasuk aman dari Covid-19 atau tidak.
Termasuk sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga ikut melakukan penundaan. Hal itu dikarenakan keberadaan sekolah tersebut juga berada di wilayah kabupaten/kota sehingga mengikuti keputusan bupati/wali kota setempat.
Boy Jayawibawa menerangkan, penundaan pembelajaran tatap muka ini akan dievaluasi lagi dalam tiga bulan ke depan. Dan pihaknya meminta kepada masyarakat untuk memaklumi kebijakan tersebut. Baginya, hal itu sebagai upaya mengedepankan kesehatan dan keselamatan para siswa.
Pihaknya mengungkapkan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat pembelajaran tatap muka memang tidak diwajibkan, hanya dapat dilaksanakan atau diperbolehkan dengan menyiapkan berbagai daftar check list.