Kabarpendidikan.id Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pembukaan sekolah tatap muka di tengah pandemi harus mengutamakan keselamatan siswa. Oleh sebab itu, Wiku meminta pemerintah daerah (pemda) yang memiliki kewenangan membuka sekolah, agar memerhatikan data perkembangan kasus Covid-19.
"Kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini, juga perlu memerhatikan data perkembangan kasus Covid-19. Khususnya pada usia anak sekolah," kata Wiku dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi. Hal tersebut merupakan kewenangan pemda, kanwil atau kantor Kementerian Agama sekaligus persetujuan orang tua.
"Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020," tambahnya.
Wiku mengungkapkan, pembelajaran tatap muka menimbulkan kekhawatiran anak-anak rentang usia sekolah dapat tertular Covid-19. Pasalnya, rentang usia anak sekolah menyumbang sebesar 8,87 persen dari total kasus nasional. Dalam jumlah, usia anak sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif. Ia pun menjabarkan secara rinci, anak pada usia Sekolah Dasar (SD) yaitu 7-12 tahun menyumbang angka kasus terbanyak 17.815 kasus atau 29,8 persen. "Diikuti usia setara SMA yaitu 16-18 tahun di angka 13.854 kasus atau 23,17 persen, usia setara SMP yaitu 13-15 tahun sebanyak 11.239 kasus 18,8 persen, usia setara TK yaitu 3-6 tahun sebanyak 8.566 kasus 14,3 persen, dan usia PAUD yaitu 0-2 tahun sebanyak 8.292 kasus 13,8 persen," tutur Wiku.
Menurutnya, jika ditelaah ada peningkatan kasus terkonfirmasi pada setiap penggolongan umur. Peningkatan kasus terbesar ada pada usia TK, Paud dan SD di mana kenaikannya di atas 50 persen hanya dalam kurun waktu satu bulan. Berdasarkan sebaran daerah, ada sejumlah provinsi dengan konfirmasi tertinggi pada rentang usia anak sekolah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Banten. "Di mana DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah konsisten menempati peringkat 4 teratas pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah," ungkap Wiku.
"Data ini disampaikan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk transparansi satgas kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Data ini selayaknya dijadikan dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka," kata Wiku. Ia berharap, daerah yang merasa kasus positifnya tinggi untuk fokus terlebih dahulu pada penanganan pandemi. (FHA)