Kabarpendidikan.id Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram menyebutkan, saat ini sudah ada tiga kabupaten di Riau yang sudah mulai melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah. Ketiga kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kampar, Siak, dan Kuansing.
"Sedangkan untuk kabupaten Kepulauan Meranti, dari laporan yang kami terima, mereka masih dalam tahap persiapan," tutur Zul Ikram dilansir dari laman kompas.com, Rabu (20/1/2021).
Zul menjelaskan, sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Sebelum pelajar masuk ke area sekolah, diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu, dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu dengan menggunakan thermo gun, dan pelajar yang masuk ke area sekolah diwajibkan menggunakan masker.
"Siswa yang masuk ke dalam kelas jumlahnya hanya boleh 50 persen dari total jumlah peserta didik yang ada dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan. Jadi, siswa yang masuk itu dibagi menjadi dua sif," kata Zul.
Sementara itu, menurut Zul, rekomendasi belajar tatap muka terbatas harus sesuai dengan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Rekomendasi dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Riau juga mesti dijalankan sesuai aturan. Misalnya seperti jam belajar, jumlah siswa yang boleh hadir, hingga jumlah siswa yang diperbolehkan masuk dalam satu hari.
"Meski keputusan belajar tatap muka terbatas ditentukan masing-masing kepala daerah, wilayah dengan zona merah tidak akan memperoleh rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19," ungkap Zul. (FHA)