Kabarpendidikan.id Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan dana total Rp 500 miliar untuk program kompetisi kampus merdeka (PK-KM).
Nizam selaku Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud mengatakan PK-KM mencakup program studi dan program di tingkat institusi yang diutamakan untuk sistem pengelolaan Kampus Merdeka.
“Program ini merupakan bentuk akselerasi program dari kampus merdeka yang mendorong perguruan tinggi melakukan inovasi agar terjadi pembelajaran 4.0,” ujar Nizam dalam konferensi pers daring, Senin (7/12/2020).
Pengusulan proposal per tahun PK-KM dirancang untuk 3 tahun, sehingga pengusulan program harus dilakukan untuk 3 tahun.
Syarat dari PK-KM ialah kampus merupakan perguruan tinggi akademik yang merupakan binaan Kemendikbud, baik PTN/PTS atau sederajat. PTN/PTS telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar mengajar melalui rangkaian data pendidikan tinggi dengan persentase 100 persen untuk TA 2019-1 dan 2019-2.
Kampus tidak sedang dikenakan sanksi oleh Ditjen Dikti, dan tidak sedang proses pengajuan perubahan perguruan tinggi dan perubahan badan hukum. Serta, perguruan tinggi tidak sedang memiliki masalah internal dalam sengketa hukum.
Nizam menyebutkan “Total dana program kompetisi kampus merdeka yang tersedia mencapai Rp 500 miliar,” Diketahui, Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan merdeka belajar episode ke enam, yakni transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi.
Kebijakan ini untuk mendukung visi presiden Jokowi untuk mewujudkan SDM unggul, salah satunya lewat transformasi pendidikan Indonesia agar mampu mencetak lebih banyak talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia.
Merdeka belajar episode 6 ini mencakup 3 terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia.
Pertama, berupa insentif berdasarkan capaian indikator kinerja utama yang diperuntukan bagi PTN.
Kedua, dana penyeimbang atau matching fund yang diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dengan mitra yang diperuntukan bagi PTN dan PTS.
Ketiga, Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Competitive Fund yang diperuntukan PTN dan PTS. (FHA)