Kabarpendidikan.id Sudah hampir setahun pandemi Covid-19 telah melanda tanah air tercinta kita Indonesia. Namun seiring berjalannya waktu hingga saat ini mendekati akhir tahun 2020, sudah banyak peraturan yang telah diterapkan pemerintah dalam mencegah rantai penyebaran Virus Covid-19.
Aturan yang pernah dilakukan dan hingga kini masih dilakukan yaitu aturan lockdown, tahapan new normal sampai saat ini istilah baru yang kita dengar akhir-akhir ini yaitu ingat pesan ibu Protokol Kesehatan yang berakhir sanksi bagi yang melanggar.
Meskipun banyak aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah, tetap saja ini tidak membuat beberapa kalangan warga jera terhadap virus Covid-19 serta sanksi yang diberikan hingga banyak membuat beberapa orang berpikir bahwa pada akhirnya menimbulkan suatu kecurigaan terhadap penerapan aturan mencegah virus Covid-19.
Kendati demikian, banyak orang yang sudah mulai berspekulasi mengenai aturan Covid-19 ini hingga pada akhirnya ada yang bilang sebuah aturan yang pasti bisa mencegah penyebaran Covid-19 namun ada juga yang bilang dan berspekulasi yaitu ini hanya sebuah permainan atau biasa dijuluki oleh kalangan kelas bawah sebagai “Maenan Orang Gede Gedean”.
Dalam situasi seperti ini, protokol kesehatan merupakan serangkaian aturan dalam dalam memotong rantai penyebaran Covid-19 yang harus dilaksanakan oleh masyarakat begitupun di tempat umum, perkantoran, pertokoan, bahkan pendidikan.
Terkadang protokol kesehatan kerap juga dimanfaatkan oleh beberapa orang dalam menjatuhkan dan menjelek-jelekan nama baik orang lain. Di bilang seperti itu karena contohnya sudah kita lihat dibeberapa pemberitaan dan media sosial yang viral mengenai beberapa pejabat-pejabat yang terlibat dalam melanggar protokol kesehatan dengan cara direkam dalam video atau media lainnya.
Pada kasus viral video pelanggaran protokol kesehatan yang berdurasi 14 detik tentang Walikota Bogor Bima Arya yang sedang karokean di sebuah kafe di Bogor tanpa menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan pada tanggal 4 Oktober lalu dan video tentang anggota aparat kepolisian pasuruan, jawa timur yang sedang mengadakan acara berdurasi 53 detik pada 3 Oktober pukul 23.35 malam pada video tersebut.
Kejadian baru-baru ini yaitu acara Maulid Nabi Muhammad Saw. yang di selenggarakan oleh Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 kemarin. Jika dilihat dari kasus-kasus tersebut bahwa ketiganya menyangkut tentang orang-orang penting pada organisasi atau jabatan tertentu pastinya dan ini yang membuat warga mulai semakin berspekulasi akan halnya penyalah gunaan aturan protokol kesehatan.
Dalam kaitan ini, ada tiga poin mengenai spekulasi dan tanggapan masyarakat protokol kesehatan hanya sebagai ajang permainan;
1.
Pelanggar
Aturan dari Kebanyakan Orang Kelas Atas.
Spekulasi pertama adalah orang orang yang terkena
virus covid-19 kebanyakan dari orang kalangan kelas atas terutama yang sering
keluar negeri. Banyak masyarakat yang berpendapat seperti itu karena jika
dilihat kebanyak kasus peningkatan pasien Covid-19 terjadi paska selesai libur
panjang sehingga orang-orang pergi berlibur di sebuah tempat seperti Mall.
Hal ini tentunya orang-orang kelas atas sering menghabiskan
waktu mereka tanpa peduli dengan jarak sosial dan aturan protokol kesehatan.
Mereka juga berpikir pada saat lockdown selesai tempat beribadah dan sekolah
tidak langsung dibuka, malah justru tempat seperti Bandara, Mall di buka untuk
umum sedangkan saat itu salat Idul Adha, belajar di Sekolah dan beribadah di tempat
ibadah saja masih dilarang dan belum diperbolehkan.
Mereka pun mulai menyatakan Kenapa yang gak penting diutamakan untuk umum, sedangkan yang penting
saja masih ragu ragu dan belum di izinkan?.
Mereka menilai bahwa pusat grosir dan wisata tidak penting karena
pendidikan dan ibadah itu yang paling utama, mereka melihat dari contoh Jepang
dan Negara Eropa yang membuka sarana pendidikan dan ibadah terlebih dahulu
dibandingkan penerbangan antar negara dan pusat perbelanjaan.
Sehingga mereka berpikir bahwa pasien pasien Covid-19
kebanyakan dari orang-orang kalangan kelas atas terutama yang tinggal
diperumahan. Karena semua orang yang tinggal diperumahan pasti dari kalangan
orang kelas atas karena hampir semuanya memiliki mobil menurut pandangan saya
dan masyarakat. Seperti pada data Covid-19 pada Senin, 27 Juli kemarin di
nasional.kompas.com bahwa satgas covid 19 Dewi Nur Aisyah mengatakan bahwa
penyebaran covid 19 terbanyak terjadi di klaster perumahan, seperti yang beliau
katakan”Kalau di analisis data klaster di seluruh indonesia, yang paling tinggi
justru dari klaster perumahan. Lokal transmisi ditengah masyarakat itu tinggi
sekali.” Dengan begitu banyak masyarakat yang kembali berspekulasi bahwa yang
bandel akan protokol kesehatan kebanyakan dari kalangan orang orang kaya atau
kelas atas di perumahan.
2.
Sarana
Menjatuhkan Orang Lain
Masih ingat dengan kasus Walikota Bogor dan beberapa
Polisi yang karokean?. Hal ini merupakan kasus pelanggaran protokol kesehatan
yang sempat viral di media sosial dan berita akhir-akhir ini.
Tidakkah kalian sadari bahwa orang yang merekam
adalah orang yang juga terlibat dalam pelanggaran protokol kesehatan. Lalu
kenapa mereka merekam hal tersebut tapi tidak kena sanksi meskipun sudah jelas
mereka ikut dalam pesta tersebut dan pasti orang terdekat dari mereka?.
Sudah pasti mereka menikmati pesta tersebut karena
di dalam rekaman yang sempat viral terlihat bahwa jumlah tamu yang sudah mulai
sedikit dan hanya kerabat dekat yang biasanya dalam pesta di adakan sebagai
penutup atau bagian akhir dari hajatan, secara otomatis yang merekam tersebut
sudah pasti ikut dalam hajatan dan pesta tersebut dalam waktu yang lama,
berkerumun dan kerabat dekat dari orang yang menyelenggarakan.
Karena di video terlihat hanya kerabat dekat yang
ikutserta seperti contohnya acara pesta hajatan Polisi yang terlihat di dalam
video. Bahwasanya di video tersebut hanya anggota polisi yang ada di video dan
tidak ada dari kalangan orang lain, itu berarti yang merekam videonya adalah
kerabat atau isteri dari kerabatnya yang ingin menjatuhkan orang tersebut. Itu
yang membuat warga semakin berspekulasi bahwa ini Protokol kesehatan hanyalah
sarana permainan kalangan orang atas.
3.
Sarana
Pemicu Adu Domba
Ini salah satu yang saya khawatirkan sebagai bangsa
Indonesia yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan toleransi dalam kehidupan
masyarakat dan beragama. Protokol kesehatan bukannya dipatuhi oleh oknum tertentu,
tapi justru malah nanti digunakan sebagai senjata untuk memicu adu domba
terhadap pihak tertentu.
Sebagai contoh bahwa kasus pada kegiatan Maulid yang
dilaksanakan pada akhir-akhir ini yang mengakibatkan kerumunan orang sehingga
melanggar Protokol Kesehatan dikhawatirkan akan memecah belah umat jika
diberikan sanksi tegas meskipun hukum memang harus ditegakkan setegak-tegaknya.
Saya kembali lagi ke pendapat masyarakat tadi bahwa yang gak penting diutamakan untuk umum,
sedangkan yang penting saja masih ragu-ragu dan belum di izinkan?. Perayaan
Maulid termasuk sebagai perayaan penting bagi umat Islam karena mengingat hari
kelahiran nabi, sama seperti Agama lainnya yang juga punya perayaan-perayaan
dan ikut merayakan perayaan masing-masing sesuai kepercayaan mereka karena
penting menurut mereka.
Dalam kaitan ini, masyarakat juga berpikir “Belanja
ke Mall dan bepergian keluar kota saja boleh, kenapa Maulid atau perayaan agama
lain tidak boleh padahal masih di satu daerah”.
Hal ini justru akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum
tertentu untuk mengadu domba dan memecah belah umat dengan menggunakan protokol
kesehatan sebagai senjatanya, padahal fungsi protokol kesehatan sendiri sebagai
sarana kita untuk mencegah penularan Covid-19. Contohnya saja pada pelaksanaan
Idul Adha pada 31 Juli kemarin.
Pemerintah menghimbau bagi daerah yang aman zona Covid-19
tidak diperkenankan untuk melaksanakannya terlebih dahulu sebagaimana
pernyataan Wakil Menteri Agama Tauhid Sa’adi pada 22 Juli 2020 lalu. Namun jika
dilihat saat itu Jakarta masih dalam kondisi zona tidak aman dan masalahnya
pada 15 Juni 2020, tempat tempat publik seperti Mall dan Bioskop sudah dibuka
untuk umum oleh Pemprov DKI Jakarta pada berita Tirto.id dan pembukaan bandara
pada 19 Mei 2020 seperti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Sedangkan Masjid
saja belum boleh, sehingga sempat membuat MUI kecewa dan warga geram. Hal ini
sempat diberitakan pada pemberitaan republika.co.id, dari berita tersebutlah
warga mulai berspekulasi tentang penerapan protokol kesehatan dinilai masih
memiliki beberapa penyimpangan.
Sehingga akhir-akhir ini sering muncul hoax dan
oknum tertentu yang menyerang orang lain yang belum tentu oknum tersebut dari
organisasi atau instalasi yang dimaksud dan yang diduga. Ini dapat memecah
belah tidak hanya organisasi yang dimaksud tapi juga bisa menimbulkan fitnah ke
aparat hukum dan pemerintah, padahal tugas mereka hanya ingin menegakkan hukum
sesuai aturan yang berlaku.
Meskipun begitu, kita sebagai warga negara yang baik
dan beradab sebaiknya mematuhi Protokol Kesehatan dan jangan menyalah
gunakannya. Karena protokol kesehatan adalah senjata kita dalam melawan Covid-19
bukan senjata untuk menjatuhkan sesama bangsa dan saudara beragama. Oleh karena
itu mari kita patuhi protokol kesehatan dan sadar diri untuk menjaga kesehatan
kita dan hubungan kita antara bangsa jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum
tertentu untuk menjatuhkan nilai persatuang bangsa Bangsa Indonesia
(Galang Jadu Firdaus/Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Uhamka)