Kabarpendidikan.id Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengatakan, pentingnya memberi pendidikan antikorupsi sejak dini kepada generasi bangsa. Ho turut menegaskan untuk tidak takut melapor jika mengetahui tindakan korupsi dari lingkungan sekitar yang disertai bukti kuat.
“Siapapun dari elemen masyarakat yang melaporkan tindakan
korupsi akan dilindungi secara hukum, dan identitasnya pasti dirahasiakan,”
kata Albertina dalam webinar yang digelar Kemahasiswaan
dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Webinar bertema Membentuk Generasi Penerus Bangsa
Berintegrasi Bersih dari Korupsi tersebut dihadiri lebih dari 225 mahasiswa
secara daring.
Ho menjelaskan betapa pentingnya menanamkan rasa untuk
senantiasa merasa cukup dan mensyukuri apa yang sudah dimiliki kepada para
generasi muda, sehingga tidak kaget kalaupun jadi pejabat. Albertina
menekankan, dengan pendidikan sedini mungkin tentang antikorupsi ke depan generasi
muda diharapkan mempunyai mental yang kuat.
“Karena sudah memiliki modal utama, yaitu mental yang kuat,”
ujar Albertina.
Saat ini, semakin hari kasus korupsi yang terjadi di Tanah
Air semakin marak, dan terjadi hampir di tiap lini. Mulai dari pemerintahan
daerah, pusat dan melibatkan banyak pihak seperti pengusaha yang bermain dengan
instansi-instansi pemerintah.
Kasus korupsi yang tiap hari selalu kita dengar menunjukkan
betapa lemahnya mental pejabat dan penguasa untuk menahan diri agar tidak tergoda
melakukan tindak korupsi. Karena itu, penting membina generasi muda agar
bermental kuat dan berintegritas.