Kabarpendidikan.id Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan bahwa banyak sekolah yang memeroleh kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021.
“Akan
banyak sekolah yang dana BOS nya mengalami peningkatan pada 2021 mendatang,
karena kami mengubah metode penghitungannya,” ujar Sekretaris Jenderal
Kemendikbud, Ainun Naim, di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (2/12/2020).
Peningkatan
dana BOS tersebut karena Kemendikbud mengubah perhitungannya dengan merujuk
pada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan Badan Pusat Statistik atau BPS.
Sejumlah
sekolah yang naik dana BOS pada 2021 yakni untuk jenjang SD, ada 337
kabupaten/kota, untuk jenjang SMP ada 381 kabupaten/kota, untuk jenjang SMA ada
386 kabupaten/kota, untuk SMK ada 387 kabupaten/kota, dan untuk SLB ada 390
kabupaten/kota.
Sebelumnya,
perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid. Metode perhitungan dengan
berdasarkan jumlah murid tersebut, terlihat adil. Akan tetapi pada kenyataannya
terjadi ketidakadilan terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian
besar berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Perhitungan
dengan metode lama itu merugikan sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan berada
di daerah 3T. Sementara, bagi sekolah yang jumlah muridnya besar akan
diuntungkan karena dapat menikmati economic of skill dan bisa memiliki
sarana dan prasarana yang lengkap.
Ainun
mengatakan melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut tidak akan ada
sekolah yang mengalami penurunan dana BOS. Kemendikbud menambahkan penambahan
anggaran tersebut berasal dari realokasi dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja
sebesar Rp2,5 triliun. Untuk BOS Afirmasi tetap difokuskan pada daerah yang
paling membutuhkan, sedangkan BOS Kinerja difokuskan pada sekolah penggerak.(FHA)