Kemenag Menganggarkan Rp 55,8 Triliun untuk Pendidikan di tahun 2021

Sabtu, 05 Desember 2020 | 15:12 WIB Last Updated 2020-12-05T15:14:58Z


Kabarpendidikan.id
Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh anggaran Rp 66 triliun di 2021. Dari total dana tersebut, sebanyak Rp 55 triliun dialokasikan untuk pendidikan.

 

"Memang ada dua fungsi, satu untuk fungsi agama sebesar Rp 11,07 triliun (16,54 persen) dan fungsi kedua untuk pendidikan sebesar Rp 55,88 triliun (83,46 persen)," kata Sekjen Kemenag Nizar Ali melansir laman Kemenag, Sabtu (5/12).

 

Ada lima program strategis yang akan dilakukan, dari kedua fungsi tersebut yaitu dukungan manajemen, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran, pendidikan usia dini dan wajib belajar 12 tahun.

 

Ia menyebutkan untuk anggaran pengembangan pendidikan tinggi, mencapai Rp 6,98 miliar yang tersebar di unit eselon I, termasuk yang dialokasikan pada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ( PTKIN) se-Indonesia, ucapnya. Nizar menegaskan, kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi, penguatan bantuan sosial, serta dukungan belanja modal.

 

Suyitno selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag mengatakan PTKI diharapkan untuk membuka double degree, baik itu dalam PTKI sendiri maupun bekerjasama dengan perguruan tinggi yang lain.

 

Dia mencontohkan, mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) yang ingin mendalami kajian Al-Qur'an bisa mengambil keahlian di Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT), sehingga mendapatkan dua kesarjanaan. Itu juga, kata Suyitno, dalam ilmu-ilmu lainnya yang ada di kampus PTKIN.

 

"Posisi Wakil Rektor II sangat penting, karenanya menyangkut perencanaan sekaligus keuangan dan itu akan menentukan cetak biru pengembangan PTKIN," tutur Suyitno.

 

Ketua Forum WR/WK II PTKIN se-Indonesia, Sahiron Syamsuddin menerangkan, tata kelola perencanaan dan keuangan PTKIN harus menjadi bahasan yang baik untuk anggaran di 2021, termasuk juga usulan uang kuliah tunggal yang harus ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA). (FHA)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenag Menganggarkan Rp 55,8 Triliun untuk Pendidikan di tahun 2021

Trending Now

Iklan

iklan