Kabarpendidikan.id KementerianPendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id. Akun ini diluncurkan untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran, memudahkan pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran .
Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan, Akun Pembelajaran dibuat dengan tujuan mendukung kegiatan Belajar dari Rumah di masa pandemi. Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.
“Saya berharap melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendukung proses pembelajaran di satuan Pendidikan,” tutur Sekjen Ainun ketika memberi paparan pada peluncuran Akun Pembelajaran, Jumat, 11 Desember 2020.
Akun Pembelajaran dapat digunakan oleh peserta didik SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6, SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12, SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13, dan SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12. Kemudian juga pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; 3) tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator.
Penggunaan Akun Pembelajaran Belajar.id bersifat opsional. Apabila Akun Pembelajaran tidak diakses oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sama sekali sampai 30 Juni 2021 maka Akun Pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.
Ainun menyampaikan, Akun Pembelajaran dibuat dalam bentuk Akun Google dengan domain @belajar.id. Ia menjelaskan beberapa alasan mengapa dibuat dalam bentuk akun Google.
Pertama, Akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan publik. Kedua, pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas biaya.
Ketiga, penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education bebas biaya. Keempat, sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi.
Kelima, akun yang sama dapat digunakan untuk mengakses layanan lain milik Kemendikbud, serta berbagai layanan pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google.
Hal sama dilakukan pembelajaran di madrasah dalam rangka digitalisasi pembelajaran. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Umar, mengatakan dalam digitalisasi pembelajaran di madrasah terdapat ada dua reformasi pembelajaran yakni e-office, dan e-learning.
Tujuannya digitalisasi tersebut, kata Umar, adalah ingin menggabungkan Transformasi digital dengan mengintegrasikan “Cyber Pedagogy” dengan “Cyber Technology” untuk mewujudkan Cyber Education. Sehingga dalam pembelajaran dapat mengembangkan keterampilan berpikir kritis, mengembangkan kemampuan komunikasi dan kolaborasi, dan membiasakan peserta didik berpikir dan bekerja kreatif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. (FHA)