Kabarpendidikan.id Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) melaksanakan akreditasi terhadap 5.018 sekolah dan madrasah. Dari hasil akreditasi tersebut terdapat 201 sekolah internasional atau yang kerap disebut Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).
Dengan temuan yang beragam, dari hasil akreditasi sepanjang 2020 ini, BAN S/M mendapatkan sejumlah SPK yang berpotensi untuk ditutup.
“Ada SPK tidak layak menjadi SPK, ada SPK yang mungkin masih kurang menyatu dengan intrumen (kurikulum nasional) dengan yang ada, Ada juga SPK yang memang tidak ada muridnya ya direkomendasi untuk ditutup,” terang anggota BAN S/M, Capri Anjaya dalam konferensi daring, Selasa, 22 Desember 2020.
Namun sebelum ditutup, SPK yang tak layak itu juga diberikan kesempatan untuk kembali berbenah. Namun dia tidak membeberkan berapa banyak sekolah SPK yang bakal ditutup dari hasil akreditasi itu.
“Masih ada yang kita berikan waktu untuk akreditasi lagi,” sambung Capri.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BAN/S-M, Toni Toharudi mengatakan, pihaknya pun tak bisa serta merta menutup SPK. Keputusan dikembalikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Penilaian ini hanya bisa memberikan rekomendasi ke instansi terkait, jadi kita rekomendasi ke Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah sekolah ini dibina, ditutup atau digabungkan. Kalau (SPK) mau dikembalikan ke sekolah nasional, tidak diperpanjang izin operasionalnya itu ranahnya kementerian,” jelas Toni. (LBM)