Kabarpendidikan.id Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Guru Nasional 2020 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), mengeluarkan surat imbauan tentang Hari Guru Nasional 2020.
Tema yang dibawakan pada Hari Guru Nasional tahun ini
adalah Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka
Belajar.
Dalam surat imbauan tersebut, disampaikan bahwa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera
Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 bertepatan tanggal
25 November 2020 pukul 08.00 WIB.
Bagi Instansi pusat, instansi daerah, serta satuan
Pendidikan juga kantor perwakilan Republik Indonesia dapat melaksanakan Upacara
tersebut dilaksanakan secara tatap muka, namun tentunya tetap memperhatikan
protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan dengan catatan berada
dalam wilayah yang aman dalam arti zona hijau dan kuning.
Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan yang
berada pada wilayah zona oranye dan merah, diharapkan untuk mengikuti jalannya
upacara melalui siaran langsung yang ditayangkan pada Channel Kemendikbud RI
serta saluran TV Edukasi.
Tidak hanya dengan upacara bendera saja, namun
diharapkan Instansi serta satuan Pendidikan dapat merayakan Hari Guru Nasional 2020 ini
dengan memasang logo resmi di publikasi cetak, elektronik, hingga media sosial.
Kemdikbud menghimbau supaya seluruh instansi
pendidikan dapat merayakan Hari Guru ini dengan kreatif. Dengan tetap
membangkitkan semangat belajar di masa pandemi Covid-19 serta mematuhi protokol
kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (FHA)