Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah dan Kampus Akan di buka Mulai Januari 2021

Rabu, 25 November 2020 | 15:28 WIB Last Updated 2020-11-25T08:38:04Z


Kabarpendidikan.id
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengizinkan pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menentukan sendiri pembelajaran tatap muka di semua zona. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari 2021. Maka dari itu, ia meminta untuk sekolah dan kampus mempersiapkan hal ini.

 

“Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang sampai akhir tahun meningkatkan kesiapannya jika ingin melakukan pembelajaran tatap muka” kata Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

 

Pemberian izin bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung pada kesiapan masing-masing daerah.

 

“Mengenai mana yang siap, mana yang tidak, tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan pembelajaran tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat” jelas Nadiem.

 

Untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah dan kampus harus memenuhi enam daftar periksa yang ditentukan Kemendikbud. Keenam daftar itu adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, dan kesiapan memenuhi protokol kesehatan.

 

Sekolah beserta kampus juga harus memiliki alat pengukur suhu, mendapat persetujuan dari kepala sekolah/pimpinan universitas, serta melakukan pemetaan keadaan dan kondisi di lingkungan sekitar. (FHA)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah dan Kampus Akan di buka Mulai Januari 2021

Trending Now

Iklan

iklan