Kabarpendidikan.id Sebanyak 30 narapidana siap menyongsong perkuliahan demi meraih gelar sarjana di Kampus Kehidupan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pemuda Tangerang, Banten, yang bekerja sama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf.
30 narapidana dari Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Permasyarakatan se-Jabodetabek tersebut dikukuhkan oleh Direktur Jenderal
Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga dan Wakil Rektor I Universitas
Islam Syekh Yusuf Ruhiyat Taufik, sebagai mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas
Islam Syekh Yusuf pada selasa 9 November 2020.
Ruhiyat Wakil Rekyor 1 Universitas Islam
Syekh Yusuf menghimbau agar para narapidana dapat bersungguh-sungguh mengikuti
program tersebut.
“Insya Allah (mereka) selesai empat tahun,
kalau bisa kurang dari empat tahun. Di sini kalian tidak bisa bolos. Terus
ikuti mata kuliah agar cepat selesai. Bahkan, di sini lebih disiplin,” ujar
Ruhiyat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Program ini merupakan gelombang kedua
perkuliahan Kampus Kehidupan di LP Pemuda Tangerang yang bekerja sama dengan
Universitas Islam Syekh Yusuf.
Sebelumnya, sebanyak 33 narapidana telah
dan masih mengikuti perkuliahan Fakultas Hukum dengan hasil memuaskan, di mana
enam di antaranya sudah bebas. Bahkan, salah satu narapidana mencapai indeks
prestasi (IP) 3.95.
Ruhiyat pun memuji capaian IP mahasiswa
yang mencapai 3.95 tersebut. “Ini luar biasa. Jarang di kampus kami. Perlu
diberi reward,” pujinya.
Pengukuhan tersebut dilanjutkan dengan
kuliah umum dari Dirjenpas Reynhard Silitonga kepada mahasiswa Kampus
Kehidupan.
Dalam paparannya, dia mengingatkan agar
para mahasiswa tidak bermain-main dengan narkotika. Dia mengatakan narapidana
yang masih jadi bandar narkotika di lembaga pemasyarakatan akan dipindah ke
Nusakambangan.
“Di sana 23 jam di ruang tertutup, hanya
satu jam bisa lihat matahari. Semua pintu dibuka tutup pakai IT,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Reyhard juga
memotivasi para mahasiswa. Dia menyatakan bahwa mereka adalah pemuda-pemuda
harapan bangsa yang terpilih untuk jadi sarjana.
“Ketika keluar, kalian bisa pengaruhi teman
agar tidak lakukan tindak pidana. Jadi harapan orang tua, bangsa, dan bangga
terhadap diri kalian. Kalau semua kampus begini, kalian jadi benteng dari
tindak pidana,” ujar dia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Banten, UPT Pemasyarakatan se-Tangerang Raya, perwakilan Universitas Islam
Syekh Yusuf, jajaran Lapas Pemuda Tangerang, serta mahasiswa Kampus Kehidupan
LP Pemuda Tangerang. (LBM)