Kabarpendidikan.id 10 November bukan hanya patut dimaknai sebagai sekedar acara seremonial biasa, bukan cuma sekedar momentum khusus untuk lebih mengingat dan merenung atas jasa para pahlawan yang telah gugur dimedan tempur, tetapi 10 November menjadi cerminan sejauh mana bangsa kita dalam menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawan sehingga tercetuslah kata Indonesia merdeka.
Veteran yang tidak sejahtera secara kehidupan belakangan
menjadi penghias setia layar televisi kita. Melihat mereka yang dulu berkorban
raga, darah dan air mata demi Indonesia merdeka, kini mereka bersedih bahkan
mencucurkan air mata akibat sulitnya kehidupan yang mereka jalani, bahkan tak
sedikit diantara veteran yang akhirnya merasa kemerdekaan yang mereka
perjuangkan dahulu kini jauh dari kata merdeka.
Senada dengan hal tersebut, Jerry Massie, Pengamat
Politik Political and Public Policy
studies menilai, hari pahlawan bukan hanya dimaknai denggan tidak melupakan
jasa mereka yang gugur di medan perang, tetapi lebih dari pada itu sebagai
pengingat bagi kita telah sejauhmana kelayakan hidup keluarga dan para pahlawan
yang saat ini telah menjadi veteran.
“Jadi penting juga Kementerian Pendidikan memberikan
beasiswa barangkali cucu mereka dan tunjangan kalau perlu disiapkan pemerintah.
Karena mereka rela mengorbankan jiwa raga dan darah demi kemerdekaan bangsa,”
tulis Jerry dalam siaran persnya, Selasa (10/11/2020).
Namun ironinya, menurut
Jerry, saat ini kerap jasa-jasa pendahulu seakan tak digubris. Bahkan untuk
hidup layak saja, menurutnya, para veteran kesulitan. Berbeda jauh jika melihat
kesejahteraan para veteran asing.
"Jadi fasilitas rumah,
baik itu BTN perlu disiapkan pemerintah, juga acara kepahlawanan dikembangkan
biar masyarakat Indonesia menjadi nasionalis sejati," kata Jerry.
Mengembangkan sikap
nasionalis, lanjut Jerry, bisa dengan beragam cara, seperti pemutaran film
sejarah kepahlawanan hingga menambah simbol-simbol kepahlawanan di tempat umum.
"Saya lihat hal itu
masih kurang," ungkap dia.
Jerry mendesak agar
para pahlawan yang turut
merebut kemerdekaan Indonesia bisa mendapat penghargaan dan layak menerima
tanda kehormatan.
"Pemerintan dan DPR
perlu membuat aturan yang metat terkait penerima pahlawan nasional.
Jangan melupakan jasa para pahlawan. Mereka gugur di medan perang agar kita
merdeka," dia menandasi. (LBM)