Kabarpendidikan.id Literasi digital saat ini tidak hanya penting bagi peserta didik, tetapi juga sangat penting bagi para orang tua siswa serta lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas. Literasi digital merupakan salah satu literasi dasar yang telah ditetapkan oleh World Economic Forum pada tahun 2015.
“Lembaga pendidikan dan SDM pendidikan perlu diberikan pengetahuan mengenai pentingnya literasi digital dalam pembelajaran, khususnya pada masa penuh tantangan saat ini untuk mengadaptasi potensi teknologi di dunia pendidikan,” kata Gogot Suharwoto, Ahli Utama PTP Pusdatin Kemendikbud dalam diskusi yang digelar Pintek, Senin (30/11/2020).
Arya Sanjaya Direktur Utama PT Duta Digital Informatika menuturkan bahwa yang dapat dilakukan lembaga pendidikan guna meningkatkan literasi digital ialah menyediakan kelas virtual bagi peserta didik agar mampu untuk menyelenggarakan kegiatan kapan pun dan di mana pun, dan dapat berkomunikasi dengan warga antar sekolah menggunakan teknologi digital, serta pengarsipan digital.
“Literasi digital pada dunia pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai pendidikan 4.0. Kami percaya bahwa peningkatan literasi digital membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar dapat terciptanya ekosistem pendidikan yang bermutu,” kata Arya Sanjaya, Direktur Utama PT Duta Digital Informatika.
Dilain pihak Direktur perusahaan teknologi Pintek, Tommy Yuwono, juga mengungkapkan temuan perusahaan yang menyebut banyak kendala dalam ketersediaan dan penggunaan teknologi belajar.
“Kami banyak menemukan di lapangan adanya kesulitan dalam ketersediaan & penggunaan teknologi pada kegiatan belajar-mengajar,” katanya.
Pemberlakuan sistem PJJ mengisyaratkan perlu adanya upaya dan dorongan keras bagi lembaga pendidikan untuk memaksimalkan implementasi teknologi pada dunia pendidikan, seperti penggunaan teknologi pada kegiatan belajar-mengajar, pembukuan, hingga sarana komunikasi. (LBM)