Lemlitbang Uhamka bersama UNDP Siap Cegah Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Minggu, 29 November 2020 | 07:01 WIB Last Updated 2020-11-29T12:11:52Z


Kabarpendidikan.id
Kasus kekerasan pada perempuan terus menjadi perhatian bahkan sejak pandemi Covid-19 menjadi menambah kompleksitas permasalahan. Kekerasan ini terjadi dalam suatu hubungan kehidupan sehari-hari yang terjadi di kalangan remaja maupun dewasa, bentuknya bisa berupa fisik, mental, maupun ekonomi.


Dalam data laporan kasus kekerasan perempuan anak dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) dari 1 Januari-31 Juli 2020 menurut pelaporan terdapat 4.615 kasus kekerasan yang terbagi atas 3.296 kasus kekerasan terhadap korban perempuan dan 1.319 kasus kekerasan tehadap laki-laki. 


Maka, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lemlitbang) Uhamka bersama United Nations Development Programme (UNDP) adakan seminar nasional secara daring yang di hadiri oleh kalangan remaja maupun mahasiswa sekitar 500 peserta melalui virtual Zoom Meeting (28/11).


Kekerasan pada perempuan dan anak sering terjadi dilingkungan sekitar, khususnya pada kalangan remaja yang memang situasinya sedang senang-senangnya berpacaran dan hal ini menjadi salah satu pemicu kekerasan terhadap perempuan. Hal ini menjadikan perhatian tersendiri bagi UHAMKA karena sebagain besar mahasiswa di uhamka adalah perempuan terkhusus di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka.


Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka menyambut baik akan kegiatan ini bahwasanya ia mengatakan “Uhamka sendiri berkomitmen sebagai kampus tanpa kekerasan terhadap perempuan dan anak karena mereka merupakan penentu masa depan karena perempuan dan anak merupakan aset penting dalam pembangunan. Di lain hal, perempuan dijadikan sebagai subjek dalam konten komersial maupun pornografi, maka dari itu sepantasnyalah kita harus melindungi perempuan dari kekerasan.” ujarnya.


Ketua Lemlitbang Uhamka, Suswandari menyatakan bahwa “kekerasan yang sering terjadi sebagai korban dan yang paling banyak adalah perempuan dan anak-anak, bukan berarti laki-laki tidak pernah menjadi korban.  Dan hal ini tidak bermaksud untuk menghakimi laki-laki. Bahwasanya dalam  konteks berinteraksi, kita tidak boleh melanggar koridor tetapi kita bisa menjadi manusia yang selalu diwarnai dengan kebajikan apa yang ada di dalam diri kita selalu pada konteks  peace [perdamaian] dan harmonis,” ujarnya. 


Dengan adanya perdamaian atara perempuan dan laki-laki maka situasi kondisi bersosial akan terasa nyaman dan aman sehingga tidak akan ada lagi kesan sedih dan turunnya semangat belajar.


Suswandari dalam pemaparannya terhadap peserta yang notabenenya adalah remaja sebagai mahasiswa atau generasi milineal mengkompanyekan untuk mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia bersama UNDP dalam rangka 16 hari tanpa kekerasan dari 25 November hingga 10 Desember 2020.


Dilain hal, Nurul Adiningtyas  selaku Psikolog Klinis dalam pemaparannya sebagai narasumber menyatakan bahwa “Kekerasan pada remaja terjadi  dalam situasi pacaran diantaranya dengan kekerasan fisik yaitu menendang ataupun memukul yang berawal dari permasalahan kecil, kekerasan agresi psikologis yaitu dengan cara mengendalikan diri kita oleh dia, kekerasan seksual yaitu mencoba ataupun memaksa pasangan untuk berhubungan fisik, stalking ataupun meguntit, ataupun lain sebagainya yang mengakibatkan kerugian pada diri kita,” ujarnya.


Kekerasan yang terus berkelanjutan maka dapat menyebabkan dampak yang merugikan terhadap korban menjadi depresi, perilaku tidak sehat, seperti menggunakan tembakau, narkoba, dan alkohol. Di lain hal, dampak lain yang terjadi adanya perilaku antisosial, seperti berbohong, mencuri, menindas, atau memukul, bahkan bisa terjadi perilaku ingin bunuh diri.


“Kekerasan dalam pacaran dapat berdampak berkepanjangan di masa depan, seperti halnya kekerasan di rumah tangga. Harusnya dalam berpacaran, harus menghormati privasi pasangan, memberikan perhatian yang wajar, dan  yang paling penting yaitu memberikan kesempatan kepada pasangan untuk mengembangkan diri kepada hal yang positif serta berani mengatakan TIDAK untuk melakukan sesuatu yang tidak kita inginkan,”  ujar Nurul.


Suswandari juga mengatakan, “kita tidak mengkompanyekan, bahwa berpacaran adalah sesuatu yang menjadi pilihan utama. Tetapi apapun kondisinya, bahwa laki-laki dan perempuan pasti memiliki rasa-rasa seperti itu [menyukai lawan jenis]. Maka dengan demikian, kita harus bisa berinteraksi antara laki-laki dan perempuan harus cerdas dan secara sehat tetap kreatif dan tetap pada koridor aturan sosial dan ketentuan agama [Islam],” ujarnya (ABL)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lemlitbang Uhamka bersama UNDP Siap Cegah Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Trending Now

Iklan

iklan