Kabarpendidikan.id Kementerian Agama mendapatkan tambahan anggaran Rp 5,79 Triliun dari Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pendidikan. Alokasi tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk menunjang kegiatan belar mengajar secara daring, seperti untuk subsidi internet pembelajaran jarak jauh siswa madrasah, mahasiswa, dan guru, serta bantuan operasional pendidikan agama Islam dan pondok pesantren.
“Kita alokasikan juga untuk madrasah diniah, takmiliyah, dan
lembaga pendidikan Al-Qur’an, serta bantuan untuk guru,” kata Menteri Agama
Fachrul Razi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 25 November 2020.
Khusus siswa pendidikan Islam, Kemenag menganggarkan Rp1,156
triliun. Anggaran tersebut juga ditujukan
untuk pendidikan agama Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Anggaran tersebut teralokasi untuk bantuan kuota internet kepada
9.958.011 siswa. Kemudian, anggaran sebesar Rp987 Miliar ditujukan untuk
bantuan internet kepada 1.123.153 mahasiswa.
Dia berharap bantuan tersebut bisa membantu proses belajar
siswa dan mahasiswa. Bantuan ini diterima oleh warga pendidikan selama 90 hari.
“Kemenag juga menganggarkan Rp3 miliar untuk 200 perguruan
tinggi Kristen swasta,” tuturnya.
Anggaran itu akan diberikan kepada 1.442 mahasiswa dan 139
dosen. Kemenag juga menganggarkan Rp 316 Juta untuk siswa Buddha.
“Untuk Hindu, angkanya besar Rp 1,64 Miliar. Anggaran itu
untuk guru Pratama Widya Pasraman, Adi Widya Pasraman, Madya Widya Utama, dan
pendidikan tinggi keagamaan Hindu,” ujarnya. (LBM)