Kabarpendidikan.id Melalui program Merdeka Belajar Episode ke Enam Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim tengah mengalokasikan dana sebesar Rp2 triliun yang digunakan sebagai insentif atau pendanaan tambahan bagi perguruan tinggi negeri dan swasta. Namun demikian kebijakan tersebut mendapat beberapa kritik karena dinilai tak ramah untuk kampus kecil.
“Titik berangkat (kebijakan untuk) perguruan tinggi ini tidak
sama untuk perguruan tinggi yang kecil. Kecil ini bukan berarti (sarananya) saja yang kecil, tapi
kapasitas SDM-nya juga terbatas,” katanya kepada salah satu media melalui
sambungan telepon, Senin (9/11).
Totok menjelaskan sumber daya manusia yang
unggul sangat diperlukan, agar kampus memilki capaian yang diinginkan. Namun
hal itu masih menjadi msalah bagi banyak kampus didaerah
Terlebih, sambung Totok, menggaet proyek
dan bekerja sama bersama industri menjadi tuntutan tambahan bagi kampus. Ia
khawatir pada muaranya insentif hanya akan didapat oleh kampus yang telah
memilki nama besar dan lebih mumpuni.
Menurut Totok, kampus-kampus kecil di
daerah membutuhkan lebih banyak biaya dan dorongan untuk meningkatkan kapasitas
dan kualitasnya.
“Memang ada matching fund, tapi mereka harus punya kapasitas dulu. Bayangkan,
mereka mesti menggali potensi di daerah,” ujarnya.
“Mereka harus punya kapasitas untuk
bernegosiasi. Bagaimana memahami keinginan dunia usaha, apalagi yang besar.
Kalaupun ada peluang (untuk kampus kecil) mungkin dengan UMKM,” lanjutnya.
Totok merekomendasikan Kemendikbud juga
berupaya memberikan insentif untuk membantu kampus kecil. Semisal dengan
membiayai proyek kerja sama antara kampus besar dan kampus kecil.
Menurutnya, hal ini diperlukan guna
memastikan kampus di penjuru daerah terfasilitasi dan memastikan pemerataan
pendidikan terjalin.
“(Sampai saat ini) Masih tetap yang PTN 10 besar atau 20 besar yang
masih dominan. (PTN) Yang kecil-kecil masih banyak perlu didorong lagi.” Pungkasnya. (LBM)