Kabarpendidikan.id Pemerintah telah mengalokasikan bantuan yang berasal dari Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 18,1 juta siswa selama satu tahun terakhir. Demikian menurut siaran pers yang besumber dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Rabu (28/10/2020).
Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2017/2018 lalu jumlah siswa tingkat SMK di Indonesia jumlahnya 4,9 juta orang, SMA 4,8 juta, SMP 10,1 juta, dan terbanyak SD, 25,5 juta.
PIP merupakan program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah (enam sampai 21 tahun) dari keluarga denga kategori miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun nonformal.
Bantuan PIP, yang disalurkan melalui
Kartu Indonesia Pintar (KIP), nilainya Rp450 ribu per tahun untuk peserta didik
SD/MI/Paket A; Rp750 ribu per tahun untuk peserta didik SMP/MTs/Paket B, dan
Rp1 juta per tahun untuk peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C.
Dilain sisi Kemendikbud juga turut mengalokasikan bantuan KIP Kuliah untuk 200
ribu mahasiswa. Siswa peserta program KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya hidup
Rp700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi
normal--S1 maksimal delapan semester, D3 enam semester, D2 empat semester, dan
D1 dua semester.
"Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na'im,
Beberapa pejabat daerah menilai
program ini berhasil. Misalnya, untuk menekan angka anak putus sekolah. Namun
program berjalan bukan tanpa cela. Di beberapa daerah masih ditemukan oknum
pimpinan sekolah memotong bantuan untuk para siswanya. Selain itu, pengamat
pendidikan juga menilai pemerintah kurang transparan dan minim melakukan
sosialisasi, berdasarkan laporan yang diberikan warga. (LBM)