Kabarpendidikan.id. Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) menerbitkan kebijakan Asesmen Nasional yang dirancang tidak hanya sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian sekolah Berstandar Nasional, namun, sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Setkab.go.id pada Minggu, 11 Oktober 2020 lalu, peningkatan sistem evaluasi pendidikan merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.
Tujuan utama dari evaluasi pendidikan ini ialah mendorong mutu pembelajaran dan hasil belajar para peserta didik.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam pernyataan yang diunggah pada akun Twitter resmi Kemendikbud @Kemdikbud.ri pada Sabtu, 10 Oktober 2020 lalu.
Nadiem Makarim menegaskan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, melainkan, selain sebagai sarana evaluasi sekaligus memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” Terang Nadiem.
Menurutnya, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian yakni Asesmen Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Nadiem Makarim menjelaskan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.
“Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan,” Tutur Nadiem menambahkan.
Fokus kepada kemampuan literasi dan numerasi, tegasnya, tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran, karena justru membantu murid mempelajari disiplin ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tulisan dan angka atau kuantitatif.
“Jadinya kemampuan literasi dan numerasi adalah kemampuan yang akan berdampak kepada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid-murid kita,” Tegas Nadiem.
Nadiem juga memaparkan, Survei Karakter dirancang untuk mengukur pencapaian murid dari hasil sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
“Enam indikator utama (Survei Karakter) yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, kebinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis, dan kreativitas.” Katanya.
Nadiem Makarim juga melanjutkan pemaparannya terkait Survei Lingkungan Belajar, yakni dibentuk untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
“Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid,” kata Nadiem Makarim.
Sementara, menurutnya, Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan di tiap sekolah dan daerah.
Nadiem Makarim menambahkan, dalam menghadapi Asesmen Nasional 2021 para guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua tidak perlu melakukan persiapan khusus maupun tambahan.
"Justru akan menjadi beban psikologis tersendiri," lanjutnya.
“Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus untuk Asesmen Nasional. Mari kita semua bersama-sama mendukung pelakanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan Indonesia,” katanya. (LBM)