Kabarpendidikan.id Pahamradikalisme dan intoleransi menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan dan dapat berpotensi menciptakan perpecahan bagi bangsa ini.
Pemerintah selalu berupaya untuk mencegah paham ini menyebar secara masif dan terutama mencegah penyebaran paham ini untuk tidak terinternalisasi dalam pemikiran generasi muda bangsa.
Namun fakta dilapangan menyebutkan bahwa paham ini masihlah menjadi paham yang sulit dibendung penyebarannya ditengah kehidupan masyarakat. Hal mencengangkan justru menyebutkan bahwa salah satu media atau tempat penyebaran paham ini terjadi di sekolah serta lembaga pendidikan lainnya yang notabene lembaga ini diharapkan mampu meredam penyebaran paham ini justru menjadi salah satu media penyebaran paham radikalisme dan intoleransi.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut bahwa sekolah saat ini sudah bukan tempat yang aman bagi anak-anak. Karena, sekolah saat ini sudah mulai disusupi paparan Intoleransi hingga radikalisme.
“Kalau di sekolah sebenarnya kita sudah berstatmen bahwa kondisi sekarang ini sekolah darurat kekerasan artinya sekolah sudah tidak menjadi tempat yang aman bagi anak-anak karena ada banyak paparan-paparan tadi paparan intoleransi, ada paparan ideologi radikalisme ada paparan dimana kekerasan fisik non fisik disitu semua,” ujar Koordinator JPPI, Ubaid Matraji dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pemuda, Intoleransi dan lembaga pendidikan kita, secara daring, Sabtu (24/10).
Hal itu juga dibuktikan, kata Ubaid, dalam beberapa kali survei tentang pendidikan oleh beberapa lembaga Internasional. Misal Right to Education Index mengevaluasi atau mengukur indeks pendidikan Indonesia salah skor yang rendah adalah soal safety learning enviroment. “Jadi sekolah sudah tidak menjadi tempat yang aman bagi anak-anak bisa bertumbuh kembang dan belajar,” katanya.
Ubaid menjelaskan, alasan sekolah sudah menjadi tempat yang tidak akan bagi siswa karena salah satu alasannya yakni kekerasan. Kekerasan sudah menjadi hal yang lumrah di sekolah baik pelakunya guru kepada murid ataupun sebaliknya murid kepada guru ataupun, orang tua murid kepada guru dan juga kekerasan dalam bentuk tawuran antar sekolah. (LBM)