Kabarpendidikan.id Dunia virtual seolah menjadi rekan setia bagi kita dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari dimasa pandemi. Mulai dari aktivitas jual beli, mencari hiburan, hingga ke proses belajar mengajar, tak dapat dilepaskan dari proses digitalisasi.
Zoom, Google Meet, dan Class room menjadi sebagaian kecil dari
berkembangnya korporasi penyedia jasa room virtual, fungsinya begitu terasa saat masa pandemi ini
terutama sebagai solusi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar pada sektor
pendidikan.
Namun semua digitalisasi ini memilki
dampak yang sama dan menjadi problem yang tidak bisa
dihindarkan ketika kita memanfaatkan kemudahan digitalisasi yaitu signal
internet.
Kita akhirnya sama sama menyadari
satu cara yang dapat dimaksimalkan menjadi solusi alternatif sekaligus menjadi media lain dalam menerapkan
digitalisasi masif pembelajaran yang bisa dijangkau dari rumah dan dapat
diakses oleh berbagai individu pendidikan di daerah manapun, solusunya penyiaran televisi.
Pemerintah merespon permasalahan
tersebut akhirnya bertindak mencari solusi. Melalui Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) menargetkan digitalisasi penyiaran dilaksanakan pada
2022.
Proses digitalisasi penyiaran ini dilakukan melalui migrasi penyiaran televisi
dari analog ke digital, atau analog switch off (ASO).
dikutip dari laman Media.com, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo
Hadi Purnomo mengatakan KPI menyambut baik rencana diterapkannya digitalisasi
penyiaran.
"ASO sebagai sebuah
transformasi teknologi siaran yang akan memberi banyak manfaat bagi publik,
khususnya di wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan negara, wilayah
tertinggal, dan wilayah terpencil," ucap Mulyo Hadi pada acara Sosialisasi
dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital yang
digelar secara daring pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Kegiatan sosialisasi dan publikasi penyiaran digital tersebut diprakarsai KPI
bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI)
Kominfo yang digelar secara daring dengan peserta dari seluruh Tanah Air,
khususnya dari wilayah perbatasan antar negara.
Lebih lanjut Mulyo Hadi menjelaskan,
meningkatnya akses informasi akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di
wilayah tersebut.
“Muara dari digitalisasi ini adalah meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Manfaat lain dari penyiaran digital adalah semakin beragamnya konten siaran
yang hadir ke tengah publik, termasuk semakin luasnya penyiaran kebudayaan
lokal.
"Hal ini karena digitalisasi membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku
industri penyiaran. Jika selama ini ada keterbatasan frekuensi untuk kiprah
industri dalam dunia penyiaran, dengan diterapkannya digitalisasi maka
kanal-kanal frekuensi yang dapat digunakan semakin banyak," ucapnya.
KPI berharap digitalisasi penyiaran
dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan konten siaran yang edukatif dan
informatif. Khusus untuk wilayah perbatasan, penyiaran digital ini diharapkan
menjadi ruang untuk menyapa masyarakat di beranda terluar negeri ini.
"Kehadiran siaran televisi digital di wilayah perbatasan diharapkan mampu
meningkatkan rasa cinta Tanah Air, serta menguatkan integrasi nasional,"
kata Mulyo Hadi.
Pelaksanaaan digitalisasi penyiaran sebenarnya sudah mulai dilaksanakan secara
bertahap sejak 2017. Kerja sama KPI dengan Kominfo berhasil meluncurkan secara
resmi siaran perdana televisi digital di beberapa wilayah perbatasan antar
negara, yaitu Nunukan (Kalimantan Utara), Batam (Kepulauan Riau), dan Jayapura
(Papua).
Televisi digital diprediksi mampu
menyuguhkan kualitas siaran lebih baik serta dapat menjangkau
wilayah Indonesia lebih luas bahkan hingga ke kabupaten, kota dan desa.
Upaya pemerintah mengalihkan televisi analog menjadi digital karena alasan
efisiensi. Teknologi televisi analog yang saat ini digunakan stasiun televisi
nasional dinilai menghabiskan sumber daya besar pada spektrum 700MHz.
Peralihan dari televisi analog ke televisi digital dinilai mendukung
peningkatan pendapatan negara secara signifikan melalui dividen digital yang
ditinggalkan penyiaran televisi analog setelah beralih ke televisi digital. (LBM)