Kabar pendidikan.id- Pesantren telah lama menjadi lembaga pendidikan yang telah membentuk wajah peradaban bangsa Indonesia dari masa ke masa. Walaupun kebanyakan pesantren bersifat lembaga pendidikan nonformal namun perannya begitu krusial dalam membentuk kader penerus generasi bangsa yang unggul dibidang religiusitas dan intelektualitas sehingga sampai saat ini peranan dari lembaga pesantren dalam menjalankan roda pendidikan untuk mencetak generasi bangsa yang unggul masih begitu nyata dibutuhkan oleh setiap generasi.
Namun tak
jarang dari peranannya yang besar ini masih saja muncul stereotip bahwa
pesantren masih diaanggap sebagai lembaga pendidikan yang inferior, karena
kebanyakan status pesantren bersifat lembaga penddikan non formal. Belum lagi
peranan pemerintah dalam mengembangkan lembaga pesantren yang dianggap menomor
duakan lembaga pendidikan ini, seperti pemerintah dalam skala prioritas
anggaran selalu memprioritaskan lembaga pendidikan formal dibandingkan dengan
pesantren.
Menanggapi
hal tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kementeriannya
telah menganggarkan sejumlah dana bantuan yang akan diberikan kepada lembaga
pendidikan Islam hingga pesantren serta siap mengalokasikan anggaran tersebut .
Sri Mulyani membeberkan jumlah besaran dana bantuan yang akan dialokasikan
untuk bantuan kepada lembaga pendidikan Islam dan
pesantren inilah besaran jumlah alokasi anggaran tersebut.
Sri Mulyani menyatakan, melalui
program pemulihan ekonomi pesantren, pemerintah menyiapkan dana mencapai Rp2,6
triliun. Bantuan ini diberikan dalam rangka menyiapkan pesantren untuk dapat
melakukan adaptasi terhadap kebiasaan baru (new normal) akibat adanya Pandemi Covid-19.
"Bantuan untuk operasi pendidikan dari lembaga pesantren,
madrasah, lembaga pendidikan Al-Qur’an sebesar Rp2,38 triliun, dan bantuan
pembelajaran daring Rp211,7 miliar," katanya dalam webinar ISEF dalam
rangka Hari Santri Nasional, Kamis, 22 Oktober 2020.
Ia menambahkan pesantren juga mendapat bantuan dari
pemerintah tergantung dari ukuran kuantitasnya. Sebanyak 14.900 pesantren kecil
mendapat bantuan sebesar Rp25 juta, 4.000 pesantren besar mendapat bantuan Rp40
juta, dan 2.200 pesantren sangat besar mendapat bantuan mencapai Rp50 juta.
"Bantuan operasional pendidikan
diniyah untuk 62 ribu, diberikan Rp10 juta dan bantuan operasi pendidikan
lembaga pendidikan Al-quran sebanyak 112 ribu diberikan bantuan Rp10
juta," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk para guru, ustadz, dan
pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial. Disamping itu, pemerintah
memberi bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana penunjang lainnya, seperti
tempat wudhu, wastafel, tempat cuci tangan di 100 pesantren yang tersebar di 10
provinsi.
"Bantuan dari berbagai anggaran kementerian/lembaga mencapai lebih dari Rp 991 miliar," pungkasnya. (LBM)