Kabarpendidikan.id Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Anwar Makariem resmi menyatakan bahwa di tahun 2021 Ujian Nasional (UN) dihilangkan dan diganti dengan Assesmen Nasional.
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Doni Koesoema menggap bahwa Assesmen Nasional menjadi salah satu alternatif perubahan pendidikan di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran dan lingkungan belajar pada satuan pendidikan.
“Melalui assesmen yang lebih berfokus, diiharapkan perbaikan kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif. Dengan demikian kepala dinas harus memastikan pelaksanaan Assesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana juga keselamatan para peserta didik jika pandemi Covid-19 di daerahnya belum tertangani dengan baik” ujar Doni dilansir dalam laman Kemendikbud, Rabu (7/10).
Konsep dari adanya Assesmen Nasional adalah bentuk dari implementasi kebijakan dari Merdeka Belajar dan sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.
Dalam Assesmen Nasional yang akan diterapkan pada tahun depan, penilaian terdiri pada 3 aspek, yakni penilaian Assesmen Kompetennsi Minimun (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Kemendikbud juga mengatakan bahwa AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yakni literasi dan numerasi.
Kedua aspek kompetensi minimun menjadi syarat bagi siswa untuk dapat berkontribusi dalam masyarakat, terlepas dari apapun karier yang ingin ditekuni di masa depan. (HLM)