Pembunuhan Anak dan Transformasi Pendidikan

Rabu, 23 September 2020 | 12:12 WIB Last Updated 2020-09-23T05:12:48Z




PAKSAAN alamiah pandemi untuk mengubah apa dan bagaimana pendidikan  telah memakan korban. Salah satu kasus terbaru, terbunuhnya seorang anak kelas 1 SD di tangan orangtuanya sendiri. 

Konon, karena dipersepsi tak kunjung paham, atau bisa jadi tidak 'mau'--dalam mengikuti pembelajaran daring atau jarak jauh, sang ibu naik pitam dan memukuli buah hatinya sendiri. Lebih miris lagi, tak ada informasi sejauh dikabarkan media massa kalau ayah si anak mencoba menengahi. 

Apakah mereka sampai pada kesimpulan yang sama, bahwa anak mereka bebal dan oleh karena itu, harus dipukuli secara fisik? Sangat mungkin demikian. 

Ironi

Salah satu pandangan umum--ironi dari hasil sistem pendidikan Indonesia selama ini--adalah logika yang mentok pada pembedaan kualitas manusia dalam oposisi biner: pandai versus bodoh, pintar versus dungu, atau cerdas versus bebal. 

Lebih buruk lagi, atribusi pandai, pintar, dan cerdas dikualifikasi atau diukur berdasar pada social comparison--membanding-bandingkan anak. Pembandingan paling umum ialah dengan norma komunitas, agama, atau orangtua sendiri. Anak atau murid dipaksa untuk berkembang, patuh, dan taat sesuai berbagai keinginan dari luar dirinya. 

Anak-anak lalu dianggap berhasil jika pikiran, sikap, dan tindakan mereka sejalan norma umum itu. Jika mereka terlihat berbeda atau dinilai 'menyimpang', label-label dilekatkan: bodoh, bandel, pemberontak, nakal, dstnya. 

Ukuran kedua, biasanya melalui pembandingan anak dengan kawan-kawan sekelas, sepermainan, sepupu, atau saudara-saudarinya sendiri. Cara paling mudah dengan melihat nilai ujian, komentar guru, nilai rapor, dstnya. Anak-anak tidak dilihat sebagai individu unik dengan bakat dan potensi berbeda. 

Dalam dan luas konsekuensi dari cara pandang pendidikan berbasis pembandingan sosial semacam ini. Bahkan, bagi anak-anak yang dikategorikan berprestasi dalam ukuran tertentu, pembandingan sosial menjadi pisau bermata dua. 

Di satu sisi, nilai, penghargaan, atau hadiah bisa menjadi insentif ekstrinsik untuk terus maju. Namun di sisi lain, hal itu berpotensi menciptakan ketergantungan eksternal, yakni ketiadaan insentif melunturkan motivasi dan memudarkan prestasi. 

Apalagi, bagi anak-anak yang telanjur dikategorikan low-achievers atau dengan tingkat kemandirian motivasional rendah. Seperti orang terendam air sampai ke leher. Sedikit saja pembandingan sosial terjadi, pada tahap akut orangtua, atau guru, berasumsi kalau anak atau murid malas, nakal, dstnya, itu akan menjadi ombak yang menenggelamkan mereka. 

Konsekuensi berikutnya juga seperti pisau bermata dua. Pada sisi anak-anak, mekanisme pertahanan diri negatif akan terpicu, sebentuk bunuh diri psikologis. Salah satu contoh paling umum dengan keberpuraan: pura-pura mengerti, pura-pura patuh, dsbnya. Tujuan utama, supaya tidak terkena hukuman atau sekadar menghindari celaan. 

Efek lebih akut

Efek yang lebih akut tentu saja blaming--pengambinghitaman orang, alat, atau benda tertentu. Pada tingkat lebih parah, membenarkan penilaian orang lain, bahwa dirinya bermasalah. Ketika pandangan diri tidak bernilai memuncak, anak-anak dengan mekanisme pertahanan psikologis yang sudah rusak, ditambah dengan budaya tertentu seperti di Jepang--akan melakukan bunuh diri fisik. 

Pada sisi orangtua atau guru, seperti dalam kasus pemukulan anak sampai mati, salah satu konsekuensinya ialah tindakan impulsif. Dalam posisi sebagai orangtua atau guru--dengan segala kuasa dan arogansi yang melekat, pikiran tidak terima atas situasi yang terjadi, bahwa harapan berbanding terbalik dengan kenyataan, menggumpal menjadi bom waktu. Hal itu meledak, ketika harapan yang mengacu pada asumsi pribadi tentang apa dan bagaimana pendidikan berbenturan dengan ketidakberhasilan anak untuk bersikap dan berlaku yang diidealkan. 

Selain karena kebiasaan melakukan kekerasan, baik fisik maupun verbal, faktor kepercayaan pada model reward and punishment yang dipahami secara umum--yang biasanya dirujuk serampangan sebagai alasan dalam menghukum anak secara fisik, juga pemicu sekaligus minyak bagi laku kekerasan impulsif orangtua dan guru. 

Hukuman dianggap menaikkan motivasi, memicu anak berkonsentrasi, atau membuat mereka bertahan belajar lebih lama. Ketiadaan respons atau respons yang lemah dipahami sebagai indikasi perlunya hukuman yang lebih keras dan variatif. 

Supaya korban tak terus berjatuhan--karena sangat mungkin terdapat banyak kasus lain yang tak muncul di ranah publik--cara pandang pendidikan berdasar pembandingan sosial ini harus diberantas, di sekolah dan di rumah. Bahkan, dengan asumsi cara pandang ini telah meruyak serupa virus kanker yang menggerogoti tubuh pendidikan nasional, sebuah gerakan sosial massif diperlukan. 

Pertama, pada tingkat satuan pendidikan, kegiatan-kegiatan pelatihan guru dan orangtua. Terutama, terkait dengan aspek-aspek psikologi fasilitasi pembelajaran--wajib dilakukan, dan karena pandemi telah memaksa berlakunya flipped classroom, bahwa guru harus mampu membuat konten-konten pembelajaran berbasis multimedia secara baik. Supaya bisa dipelajari anak bersama orangtua di rumah, dan fasilitasi daring, setelah itu ialah untuk pendalaman, pengayaan, dstnya. Pelatihan juga wajib mencakup pembuatan konten pembelajaran jarak jauh dan komunikasi efektif dengan orangtua. 

Fungsi pengawasan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dinas-dinas pendidikan di daerah, majelis atau dewan pendidikan daerah, serta LSM bidang pendidikan, dan media massa juga wajib serius menjalani fungsi pengawasan. Jika tidak, bukan hanya pembunuhan demi pembunuhan yang akan terjadi, melainkan juga pemberangusan kesempatan belajar secara layak dan tepat. 

Kedua, pandemi ini harus menjadi momentum bagi transformasi paradigmatik sekaligus praksis pendidikan yang tak lagi berbasis pembandingan sosial dalam satu gerakan sosial yang masif sebab kini makin terbukti kalau bangunan pendidikan yang berdasar pembandingan sosial ialah istana pasir yang akan roboh ketika ombak menerpa. 

Selain model reward and punishment, cara pandang pembandingan sosial ini mencakup pendidikan menggunakan berbagai bentuk pengujian ekstrem: ulangan, kuis, lomba-lomba, ujian nasional, dstnya. 

Di sini terdapat asumsi penyamarataan anak, guru, dan orangtua. Seperti mesin, robot, atau komputer yang bisa diprogram sama. Manusia diandaikan bisa belajar tentang hal yang sama dengan cara yang sama, melakukan hal-hal yang sama, serta keberhasilan mereka bisa diukur dengan instrumen dan cara yang sama. 

Gerakan sosial masif itu harus bertumpu pada fakta, manusia berkemampuan, dan belajar secara unik, serta mereka ialah 'makhluk kolaboratif'. 

Khusus mengenai makhluk kolaboratif ini, selain pembelajaran berbasis kompetisi--satu fitur dari pendidikan berdasar pembandingan sosial--telah ramai ditinggalkan, arah pemikiran dan laku kegiatan ekonomi, politik, dan sosio-kultural di seluruh dunia dewasa ini ialah pada kolaborasi sehingga kemampuan berkolaborasi telah menjadi indikator utama apakah suatu proses pendidikan berhasil atau tidak.

Khairil Azhar Divisi Pelatihan Pendidikan Yayasan Sukma

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/read/detail/346996-pembunuhan-anak-dan-transformasi-pendidikan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembunuhan Anak dan Transformasi Pendidikan

Trending Now

Iklan

iklan